Menkominfo : Pemblokiran Internet Bentuk Pengaturan Negara

Menkominfo : Pemblokiran Internet Bentuk Pengaturan Negara

JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran internet di Indonesia merupakan bentuk pengaturan negara. Menurutnya, pemblokiran mesti dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara agar tidak terjadi kekacauan lebih lanjut terkait pemakaian internet. 

Kondisi ini diungkap terkait dengan pembatasan media sosial yang dilakukan di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019 pasca demonstrasi hasil Pemilu. Pemblokiran internet juga dilakukan di Papua setelah kerusuhan terjadi di tempat tersebut. 

“Iya di situ wujud kehadiran negara. Ketika internet dibuka dan terjadi kerusuhan, negara harus hadir mengatur, bukan menonton kekacauan,” tambah Johnny G Plate. 

Dikatakan Johnny pemblokiran internet di Papua dan saat demonstrasi 21-22 Mei bukan suatu hambatan, tapi untuk mencegah kekacauan. Soal pembatasan internet yang berlangsung selama berminggu-minggu menurutnya dimaksudkan untuk mencegah agar kericuhan tidak berdampak lebih parah lagi. 

Johnny juga menegaskan bahwa pemblokiran tersebut merupakan pilihan yang harus dihadapi pemerintah untuk menjaga keutuhan negara. “Ketika dihadapkan pilihan demokrasi atau negara. Kita harus memilih negara terlebih dulu. Yang pasti, pemblokiran tersebut dilandasi oleh niat baik. ,” lanjut Johnny.  ( KJ/NC )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*