Makin Banyak Peserta BPJS Turun Kelas
KULONPROGO ( Merdeka News ) : Rencana lonjakan iuran BPJS Kesehatan dengan kenaikan hingga 100 persen akan diberlakukan 1 Januari Tahun 2020. Tetapi ternyata sebelum ada info kenaikan tersebut peserta BPJS Mandiri sudah banyak yang turun kelas, dari kelas I menjadi kelas II atau III, atau dari kelas II menjadi kelas III.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kulonprogo Agus Tri Utomo mengakui, kepesertaan BPJS Mandiri memang sudah banyak yang turun kelas. Prosentasenya belum bisa direkap karena sistemnya online ke pusat, bisa dinamis, hari ini berapa dan besok sudah berubah lagi.
“Sejak dulu kepesertaan mandiri juga sudah ada penurunan kelas. Terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang baru adanya kenaikan iuran yang diberlakukan tahun 2020 dimungkinkan juga akan banyak terjadi yang turun kelas. Itu kan hak mereka, kita tidak bisa memaksa,” tutur Agus Tri Utomo, Selasa (05/11/2019).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peserta mandiri, iuran kelas III semula Rp 25.500 per orang bulan naik menjadi Rp 42 ribu, kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.
Terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tersebut, dikatakan Agus, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. “Tapi memang belum dilakukan sosialisasi karena ketentuannya untuk itu belum ada, apakah sudah bisa disosialisasikan atau belum. Tapi itu nanti tetap disosialisasikan, kita hanya menunggu perintah saja,” kata Agus Tri Utomo. ( KJ/NM )