Kereta Api Bakal Terapkan Sistem Harga Tiket Baru
JAKARTA ( Merdeka News ) : PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tengah mengkaji penerapan sistem pentarifan baru dengan menggunakan mekanisme Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) layaknya maskapai.
Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo mengatakan jika sekarang masyarakat memesan tiket kereta dari jauh-jauh hari dengan go show harganya sama, nanti hal ini akan berbeda.
“Nanti orang beli tiket 30 hari dengan 15 hari atau 5 hari itu harganya beda,” kata Didiek, di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Kebijakan ini diambil berdasarkan kajian dari KAI dimana penumpang yang membeli tiket dari jauh-jauh hari jumlahnya dibawah 50 persen.
Atas kajian ini pula, KAI juga telah mengubah mekanisme pemesanan tiket kereta dari yang sebelumnya 90 hari sebelum keberangkatan kini menjadi 60 hari sebelum keberangkatan.
“Karena kita kaji, orang yang beli tiket 90 hari sebelum itu tidak ada 50 persen, sehingga para penumpang maunya 30 hari sebelum. Senengnya yang mendadak-mendadak gitu,” pungkas Didiek.
Hanya saja, kapan kebijakan pentarifan ini diberlakukan, Didiek masih belum bisa memastikannya.(*)