Dewan Pengawas KPK Agar Susun Kode Etik
JAKARTA ( Merdeka News ) : Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Dewan Pengawasdan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 segera menyusun kode etik yang mengatur hubungan antara keduanya.
Dia berharap agar kode etik itu nantinya dapat dijalankan oleh Dewas KPK dan Komisioner KPK dalam menjalankan tugas masing-masing sehari-hari.
“Agar kedua belah pihak dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam tugas sehari-hari,” kata Dasco.
Ia berharap, Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 dapat bersinergi dengan baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dasco pun meminta masyarakat memberikan waktu untuk Dewas KPK dan Komisioner KPK periode 2019-2023 untuk beradaptasi serta bersinergi. (NN)