Merosot, Posisi Investasi Internasional Indonesia
JAKARTA ( Merdeka News ) : Bank Indonesia (BI) mencatat posisi investasi internasional (PII)
Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto. Hal ini dipengaruhi
terutama oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Mengutip laman Bank Indonesia (BI), Jakarta, Minggu (29/12/2019), PII
Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD326,2 miliar (29,8% dari
PDB) pada akhir kuartal III-2019, menurun dibandingkan dengan posisi
kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD329,6 miliar
(30,9% dari PDB). Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh
penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset
Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN menurun 0,3% (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD691,4 miliar pada akhir triwulan III-2019. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah.
Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif. Serta, imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh aset dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal III-2019 tumbuh 0,4% (qtq) atau sebesar USD1,5 miliar menjadi USD365,3 miliar. Peningkatan aset investasi lainnya terutama dipengaruhi oleh peningkatan simpanan penduduk di luar negeri, sementara peningkatan cadangan devisa antara lain berasal dari penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya.
Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan
nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia lainnya dan
penurunan rerata indeks saham pada sebagian besar negara penempatan
investasi.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III-2019 tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural. (*)