Pengurangan Uang Saku Jamaah Haji Ditolak DPR
JAKARTA ( Merdeka News ): Usulan Kementerian Agama untuk memangkas uang saku jemaah haji tahun ini, mendapat penolakan dari Komisi VIII.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muh Fauzi mengatakan, usulan tersebut sebetulnya belum pernah dibahas di DPR. Hanya saja, pihaknya tentu menolak jika pemerintah melakukan pemangkasan layanan yang sudah ada pada tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, Kemenag sudah berkomitmen untuk tidak memangkas layanan serta tak menaikkan biaya haji. Jika ada pengurangan uang saku, menurutnya itu tak jauh beda dengan kenaikan karena layanan yang berkurang.
“Semestinya perbaikan layanan, bukan pengurangan. Ini pun harus persetujuan dewan. Tak boleh asal dialihkan,” ungkap Suami dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ini.
Penurunan dari 1.500 real (Rp5,4 juta) ke 1.000 real (Rp3,6 juta) menurutnya cukup besar. “Inikan masih sebatas usulan. Kita tunggu saja seperti apa. Yang jelang jangan kurangi pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh mengatakan pengurangan jatah uang saku tersebut karena beberapa sebab. Salah satunya lantaran ada penambahan fasilitas makan untuk jemaah.
Dia mengatakan, tahun lalu jemaahhaji mendapatkan 40 kali katering makan selama di Makkah. Sedangkan tahun ini jemaah mendapatkan 50 kali jatah makan. Jadinya penambahan katering itu, otomatis menambah biaya perjalanan ibadah haji.
“Ini baru usulan dan masih akan dibahas bersama dengan DPR. Untuk mengurangu BPIH, usulan pengurangan ini akan dimasukkan. Agar tak ada kenaikan,” tambahnya. (KRJ)