Pemerintah Akan Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya
JAKARTA ( Merdeka News ): Staf Khusus (Stafsus) Meneteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN menargetkan pengembalian uang nasabah terkait dugaan kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Februari 2020.
“Kan Pak Erick sudah mengatakan, Februari-Maret sudah bertahap. Bukan semua, bertahap (dilakukan pengembalian uangnya),” kata Arya usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
Arya menjelasakan, pengembalian uang itu tidak langsung dilakukan kepada seluruh nasabah, melainkan baru sebagian. Dalam hal ini, BUMN memprioritaskan terhadap nasabah kecil.
“Diperkirakan Rp2 triliun bisa didapat untuk tahap awal sehingga nasabah-nasabah kecil yang diprioritaskan bisa diberikan,” ungkapnya.
Namun, BUMN juga akan berusaha untuk mencari investor baru untuk anak perusahaannya di Jiwasraya Putra. Dengan harapan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan dana nasabah.
“Tapi ada lagi nanti kan kita akan menjual, mencari investor untuk Jiwasraya Putra. Ini diharapkan dana juga ada,” tuturnya.
Arya juga berharap agar nantinya rencana pembentukan lembaga holding asuransi bisa segera dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan tersebut.
“Kita harapkan juga semua lembaga membantu kami. Karena ini membentuk lembaga, buat perusahaan, atau buat holding (asuransi) dan sebagainya itu butuh kertas artinya regulasi-regulasinya harus ada. Kita harapkan ada secepatnya juga bantuan dari regulator untuk membantu proses pembentukannya,” jelasnya.
Arya mengimbau, kepada para nasabah untuk tidak khawatir. Ia meyakini semua bisa diselesaikan dengan baik.
“Jadi bagi para nasabah kita harapkan tetap percaya kami sudah lihat masalahnya. Sekarang kita sudah cari solusinya, tahapan-tahapan sudah ada, jadwalnya juga sudah clear, semoga apa yang kami kerjakan bisa mendorong cepat penyelesaian Jiwasraya,” tukasnya. (OKZ)