Turun Kelas, 800 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Turun Kelas, 800 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

JAKARTA ( Merdeka News ): Sebanyak 800 ribu peserta BPJS Kesehatan turun kelas usai pemerintah menaikkan iuran pada awal tahun ini. Peserta di sini adalah mereka yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

“Peserta yang turun kelas tembus sampai 800 ribu peserta,” ungkap Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengutip data BPJS Kesehatan.

Penurunan itu, sambung Kurniasih, diajukan oleh peserta mandiri I dan kelas mandiri II. Namun, ia tak merinci jumlah peserta yang memilih iuran yang lebih murah dari masing-masing kelas.

Hanya saja, ia menyoroti penurunan kelas yang juga terjadi di kelas mandiri I. Padahal, peserta yang berada di kelas wahid itu terkesan masyarakat kelas menengah atau menengah ke atas.

“Kelas mandiri I yang katanya mampu juga turun kelas. Itu artinya apa? Kenapa tidak bertahan saja di kelas mandiri I? Ini angka yang turun kelas sudah tembus 800 ribu,” jelas Kurniasih.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf mengungkapkan terdapat 372.924 peserta kelas mandiri yang mengajukan penurunan kelas. Data itu terjadi selama periode November-Desember 2019.

“Instrumen kebijakan yang diberikan BPJS Kesehatan terkait program turun kelas digunakan sepenuhnya oleh masyarakat yang ingin menyesuaikan dengan kemampuan membayarnya,” kata Iqbal.

Iqbal merinci jumlah peserta kelas mandiri I yang turun kelas sebanyak 153.466 orang 3,53 persen dari total peserta di kelasnya. Lalu, peserta kelas mandiri II yang turun kelas mencapai 219.458 atau 3,23 persen dari total peserta di kelasnya. ( KRJ )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*