Dana Jamsostek Rp 431 Triliun Sangat Aman
JAKARTA ( Merdeka News ): Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan bahwa pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman di tengah maraknya pemberitaan terpuruknya investasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa asuransi.
“Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik,” tegas Agus di Jakarta, Minggu (2/2/2020). Di tengah dinamika kondisi investasi baik secara global maupun di Indonesia, kinerja investasi BPJAMSOSTEK masih on the track.
Agus menguraikan dana kelolaan BPJAMSOSTEK telah mencapai Rp431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun. Bahkan pada capaian YOI pada tahun 2019 tersebut mencapai sebesar 7,3%, lebih atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%. BPJAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.
“Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%,” terang Agus.
Sebelumnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E. lyas Lubis menyatakan, dana pengelolaan sebesar Rp431 triliun lebih milik pekerja saat ini dikelola secara aman dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan selalu dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, manfaat dana kelola tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada pekerja.
“Karena itu pula kita selalu memberi manfaat 2-3 persen lebih tinggi dari bunga deposito kepada pekerja yang menjadi peserta Jaminan Hari Tua,” kata Ilyas usai penandatangan kerja sama dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar di sela Seminar Nasional Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (KRJ)