Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA ( Merdeka News ) : Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan (Zulhas) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/02/2020). Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Sebelumnya, Zulhas yang juga Wakil Ketua MPR ini tak memenuhi panggilan pertama KPK pada Kamis (16/01/2020) lalu. Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pada 29 April 2019.

Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 SRT, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma SUD. Nama Zulhas sempat disebut dalam konstruksi perkara tiga tersangka tersebut.

Pada 9 Agustus 2014 Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu Annas Maamun.

Dalam surat itu, Menteri Kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah. (KRJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*