Muhadjir : Pastikan Bansos Diterima Warga
JAKARTA ( Merdeka News ) : Pemerintah dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal telah menetapkan strategi yang disebut sebagai Trisula Kebijakan. Yang pertama adalah penanganan kesehatan sebagai ujung tombak utama yang didukung strategi lainnya.
Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk melindungi warga rentan yang ekonominya terdampak, serta survavibilitas ekonomi guna melindungi fondasi ekonomi Indonesia.
“Untuk sektor kesehatan, saat ini kita anggap kita sudah ada di rel yang benar, terlihat dari adanya kecenderungan penurunan kasus dari hari ke hari,” papar Menko PMK Muhadjir Effendy saat membuka konferensi pers Progress Report Pembagian Bantuan Presiden di Istana Presiden.
“Ada kecenderungan penurunan kasus covid-19 di Indonesia, walaupun tidak terlalu drastis. Tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan. Ini adalah hal yang bagus. Ini terjadi berkat kerjasama dari semua pihak, berkat kedisiplinan seluruh masyarakat Indonesia dalam mematuhi seruan Pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19,”lanjutnya.
Saat ini, Kemenko PMK sedang fokus pada strategi Jaring Pengaman Sosial. Strategi Jaring Pengaman Sosial terdiri dari bantuan sosial reguler dan non reguler. Akibat dampak Covid-19, maka bantuan sosial reguler diperluas sasaran penerimanya, seperti Program Sembako (dahulu Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), yang semula menyasar sebanyak 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 20 Juta KPM, dengan besaran Rp 200 ribu/KPM/bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mencakup 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM, dengan nilai bantuan yang meningkat 25% dan penyalurannya dilakukan tiap bulan. Selain itu, Program Subsidi Listrik eksisting dikembangkan menjadi program diskon tarrif, yaitu tagihan gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 VA yang berada dalam DTKS untuk periode April – Juni 2020. (KRJ)