Menkeu : Jum’at Pekan Ini THR PNS Mulai Cair
JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mulai Jumat pekan ini tunjangan hari raya (THR ) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan akan dicairkan. Adapun anggaran yang disediakan pemerintah untuk THR tersebut sebesar Rp 29,38 triliun. Dengan rincian untuk ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
“PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah, total THR yang dicairkan yaitu pada Jumat ini sekitar Rp 29,38 triliun,” kata Menkeu Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada acara konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, di Jakarta, Senin (11/5).
Dijelaskan, pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon 3 ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon 1 dan 2 serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain.
“THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, serta hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon 2. Eselon 1 dan 2 dan fungsional setara dan pejabat negara tidak dapatkan THR,” katanya.
Sebelumnya, Sri mencatat, total penghematan belanja yang bisa didapatkan dengan mengurangi THR untuk ASN mencapai Rp 5,5 triliun. Dana ini terutama akan dialokasikan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Sri menyebutkan, pemerintah membuat dua kebijakan baru mengenai THR untuk ASN. Pertama, jumlah pejabat yang mendapatkan THR akan dikurangi. Pejabat eselon dua ke atas, termasuk jajaran menteri, wakil menteri hingga presiden tidak mendapatkan THR. (KRJ)