Pemerintah Didesak Beri Insentif ke Pekerja Media

Pemerintah Didesak Beri Insentif ke Pekerja Media

JAKARTA ( Merdeka News ) : Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendesak agar pemerintah menggelontorkan stimulus dan insentif untuk mendukung daya hidup pekerja media atau pers. Hal ini dikarenakan pandemi Corona menjebak seluruh industri dalam masa-masa yang suram.

Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

“Kami, Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media, dengan ini mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp 405 triliun yang sudah diputuskan pemerintah,” kata Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia, Wenseslaus Manggut, kemarin.

Adapun, ada beberapa aspirasi terkait insentif bagi pers yang diusulkan asosiasi, seperti mendorong pemerintah untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers serta memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Langkah lainnya ialah mendorong pemerintah agar memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei – Desember 2020.

“Kemudian, mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers,” tambahnya. (KJ/NN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*