Forum Orangtua Siswa Audiensi Dengan DPRD
YOGYAKARTA ( Merdeka News ) : Para orangtua siswa SMP kelas IX yang tergabung dalam Forum Orangtua Pencari Keadilan (Fortuna) mendatangi DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (20/5/2020). Mereka meminta dewan untuk mempertimbangkan perubahan aturan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DIY 2020.
Kuncoro Hartowidodo, tim perumus linierisasi Fortuna yang juga dosen UGM mengungkap petunjuk teknis yang menggunakan nilai rapor murni dengan bobot besar mencapai 80 persen tidak objektif. Hal ini berpotensi merugikan atau menguntungkan beberapa pihak yang tentu jauh dari rasa keadilan.
“Kami sudah apresiasi apa yang dibuat dan dikembangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY dengan rumusan 80 rapor, 10 persen akreditasi dan 10 persen nilai UN. Namun kita ingin sempurnakan, karena siswa kelas 9 yang akan ke SMA ini akan mendapatkan penilaian tak sesuai porsinya kalau dominan rapor. Berbeda dengan kalau menggunakan UN karena standarnya sudah sama,” ungkapnya usai pertemuan dengan dewan.
Fortuna menurut Kuncoro mendorong adanya linierisasi nilai rapor agar ada standarisasi sama dengan nilai UN. Linierisasi dibuat dengan mengalikan nilai rapor 4 mata pelajaran dengan indeks linierisasi.
“Rumus linierisasi mengakomodir nilai rata-rata UN suatu sekolah 4 tahun terakhir dibandingkan dengan nilai rata-rata UN se-DIY selama 4 tahun terakhir. Nilai UN 4 tahun terakhir adalah satu-satunya nilai yang bisa menggambarkan kualitas anak didik yang dihasilkan oleh suatu sekolah, di mana lulusan tahun ini pasti tidak jauh berbeda dengan lulusan tahun sebelumnya,” ungkapnya lagi.
Sementara Ketua DPRD DIY Nuryadi yang menerima aspirasi Fortuna menyampaikan pihaknya akan segera melakukan rapat dengab Komisi D yang membidangi pendidikan. Menurut Nuryadi, saat ini harus ada formulasi terbaik meski tak semua keinginan orangtua bisa terakomodasi dalam peraturan. (KRJ)