Bank BNI Restrukturisasi Kredit Sebesar Rp 6,2 Triliun
JAKARTA ( Merdeka News ) : Total nilai restrukturisasi kredit Bank Negara Indonesia ( BNI) yang terdampak COVID-19 hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp 6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur. Namun memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur.
Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4 persen atau Rp 26,8 triliun, sektor perindustrian sebesar 18,4 persen atau Rp 12,8 triliun serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebesar 16,2 persen atau Rp 11,3 triliun. Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun atau 39,3 persen.
Berkaitan dengan potensi dampak COVID-19 terhadap portofolio kredit BNI, BNI telah dan akan melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah ini terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit.
“Metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak COVID-19, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, di antaranya penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan,” tegas Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan, di Jakarta.
BNI, kata Putrama juga berupaya merumuskan beberapa kebijakan secara komprehensif untuk memitigasi moral hazard. Hingga akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit sebesar Rp 6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur. Namun, memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur.
Dikatakan, restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak COVID-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya.
Laba
Selama kuartal I tahun 2020 laba bersih BNI sebesar Rp 4,25 triliun atau meningkat 4,3 persen bila dibanding kuartal I 2019 sebesar Rp 4,08 triliun.” Di tengah tantangan serius saat ini , BNI berhasil mencatatkan kinerja kuartal pertama yang solid, yang cukup dapat diandalkan sebagai bekal menjalankan bisnis hingga akhir tahun, yang tidak akan mudah, terutama pada penguatan likuiditas dan pengelolaan kualitas aset,” kata Putrama.
Dikatakan, pada kuartal I 2020, BNI masih mampu menumbuhkan pinjaman sebesar 11,2 persen dari Rp 521,35 triliun pada kuartal I 2019 menjadi Rp 579,60 triliun pada kuartal I 2020. Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2019, pinjaman tumbuh 4,1 persen. (KJ)