KPK Tangkap Tangan Pejabat Universitas Negeri Jakarta

KPK Tangkap Tangan Pejabat Universitas Negeri Jakarta

JAKARTA ( Merdeka News ) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp27, 5 juta dan US$ 1.200.

“Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.

Karyoto menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan pihak Itjen Kemdikbud kepada KPK terkait rencana penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemdikbud.

Atas informasi itu, tim KPK bersama Itjen Kemdikbud menindaklanjuti dengan mengamankan Dwi Achmad Noor beserta barang bukti uang. (NN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*