Mahasiswa Habis Pulang Kampung Wajib Rapid Test

Mahasiswa Habis Pulang Kampung Wajib Rapid Test

YOGYAKARTA ( Merdeka News ) : Kebijakan Pemkab Sleman yang meminta mahasiswa pulang dari rantau menyertakan surat bebas Covid mendapat tanggapan dari Pemda DIY. Hal tersebut disambut positif dan meminta kabupaten/kota lainnya untuk menerapkan hal yang sama.

Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menilai upaya Pemkab Sleman tersebut sangat baik dan seharusnya diikuti kabupaten/kota lainnya. Menurut Baskara Aji, adanya surat bebas Covid bisa menjadi satu kontrol efektif penyebaran virus di DIY.

“Ini bagus sekali karena mahasiswa yang baru kembali dari luar daerah harus menunjukkan kartu bebas Covid. Ini alat kontrol efektif untuk membatasi mereka yang dari luar, yang mungkin membawa virus sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkap Baskara Aji pada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Pemda berharap kebijakan tersebut bisa diikuti kabupaten/kota lainnya bahkan setiap kampus di DIY. Kampus pun diminta melakukan rapid test apabila ada mahasiswa yang terlewat saat pengecekan di tingkat kabupaten. ( KRJ )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*