New Normal, Kemenpora Siapkan Protokol Olahraga

New Normal, Kemenpora Siapkan Protokol Olahraga

JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Zainudin Amali, tengah mempersiapkan protokol olahraga yang akan diterapkan pada era new normal atau kenormalan baru di Indonesia. Penyusunan protokol olahraga ini dilakukan agar kegiatan di dunia olahraga, seperti latihan hingga kompetisi bisa kembali digelar.

Dalam menyusun protokol olahraga di era new normal, Zainudin mengadakan diskusi bersama dengan para stakeholder di bidang olahraga. Diskusi dilakukan secara virtual dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), pada Jumat (29/5/2020) sore WIB.

“Kami bersama KONI Pusat, NOC Indonesia, dan FORMI baru mendiskusikan persiapan kegiatan olahraga nasional pada saatnya nanti new normal atau kenormalan baru sudah kita masuki,” ujar Zainudin dalam telekonferensi pers guna membicarakan hasil diskusi dengan para stakeholder terkait penyusunan protokol olahraga, Jumat (29/5/2020).

Zainudin mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut telah dibahas beberapa hal terkait pelaksanaan kompetisi, pelatihan, hingga kegiatan olahraga di masyarakat saat memasuki era new normal. Draf yang disusun pun dipastikan tetap berpatokan dengan panduan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hasil diskusi yang dilakukan Menpora dengan para stakeholder ini pun nantinya akan dilaporkan ke diskusi terbatas kabinet kepada Presiden RI, Joko Widodo. Dengan begitu, protokol olahraga di era new normal ini bisa menjadi pegangan agar kegiatan olahraga bisa tetap berlangsung.

“Kita tetap berpatokan kepada tahapan-tahapan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas. Jadi, seperti apa tahapan-tahapan yang akan dikeluarkan Gugus Tugas akan kita patuhi. Kita akan lihat kegiatan olahraga ini masuk tahapan berapa. Artinya, kita tidak ingin membuat aturan sendiri tanpa koordinasi dengan berbagai pihak atau kementerian dan lembaga lain, seperti Kemenkes, Kemenko PMK, dan Gugus Tugas,” tutur Zainudin. (OK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*