Waktu Pengembalian Uang Tiket Kereta Api Diperpanjang
JAKARTA ( Merdeka News ): PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen uang tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 17 Juni 2020, dimana sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5-17 Juni 2020,” ujar Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian 100 persen tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
Terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5-17 Juni 2020, dimana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.
“Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Joni. (KJ)