Penjelasan Polisi Terkait Terduga Teroris Tewas di Tahanan

Penjelasan Polisi Terkait Terduga Teroris Tewas di Tahanan

JAKARTA ( Merdeka News ): Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan penyebab terduga teroris asal Solo, Bagus Kurniawan (26) meninggal dunia saat ditahan polisi.

Awi mengungkapkan, dari hasil diagnosa sementara Bagus meninggal disebabkan oleh beberapa jenis penyakit yang dideritanya. Namun, masih diperlukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Pasien dinyatakan meninggal pukul 12.30 WIB, 2 Juni 2020 dengan diagnosa, prolong fever, sepsis susp meningitis, efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau autopsi,” kata Awi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone.

Namun kata Awi, pihak keluarga menolak jenazah Bagus untuk dilakukan proses autopsi agar memastikan penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga memilih untuk langsung memakamkan jasad tersebut. “Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya 2 hari yang lalu dan ada surat menolak otopsi. Dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan,” jelasnya.

Hal tersebut berdasarkan Sprin Penahanan No. 231/XI/2019/DENSUS, 26 Nobember 2019, di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Bagus juga sebelumnya sudah dilakukan perpanjangan penahanan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI Nomor 253/E.5/Ftl1/3/2020 tgl 20 Maret 2020, terhitung 25 Maret 2020 hingga 23 Mei 2020.

Lalu, perpanjangan PN Jakarta Selatan nomor : 725/PEN.Pid/ 2020/PN JKT Sel, tgl 18 Mei 2020, terhitung 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2020. “Bahwa berkas perkara tersangka Bagus Kurniawan, sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan pada tahap 2 tanggal 12 Juni 2020,” jelasnya. (OKZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*