Oknum Pegawai PDAM Kudus Terjaring OTT Kejaksaan
KUDUS ( Merdeka News ) : Kejaksaan Negeri Kudus bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap seorang karyawan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kabupaten Kudus berinisial T dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oknum pegawai itu diduga menerima uang terkait penerimaan karyawan BUMD itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaskaan Agung Hari Setiyono menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (11/06/2020). Ia menjelaskan, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp65 juta.
“Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, diduga dalam penerimaan dan pengangkatan karyawan,” kata Hari.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini disinyalir kuat bahwa Direktur Utama PDAM Kudus telah menarik uang dari para calon karyawan dengan jumlah yang bervariasi. Nominal itu, kata Hari, berkisar pada Rp25 juta hingga Rp150 juta dalam setiap transaksi. Kejahatan itu pun, dilakukan bersama dengan seorang pihak swasta berinisial O yang masih belum ditangkap oleh penyidik kejaksaan. (ND)