DPR RI: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020
JAKARTA ( Merdeka News ): Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan Pilkada 2020 akan tetap digelar 9 Desember 2020. Dia mengatakan demokrasi tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19. Demikian dilansir dari merdeka.com.
“Demokrasi kita tidak boleh berhenti dan ekonomi kita harus jalan, maka itu harus ada penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan. Karena kita menganggap penting pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember harus tetap dijalankan,” kata Doli saat mengikuti diskusi daring ‘Negara Institut’, Sabtu (20/6).
Dia meyakinkan bahwa Pilkada 2020 Serentak akan tetap dijalankan dengan sejumlah protokol-protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya dan penyelenggara pemilu tengah mempersiapkan segala skenario.
“Ini yang kemudian menjadi alasan dari DPR Komisi II, sepakat untuk tetap menjalankan Pilkada 2020 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan. Dengan menerapkan skenario kita yang masih pandemi Covid-19,” tutur Doli.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020. Usulan penundaan itu karena dinilai pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Tito, bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Apakah kita mau mundur sampai covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati adalah yang teken Mendagri,” kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat (19/6).
Tetapi, katanya, kondisi itu tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab menurut Tito, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal. (MDC)