897 Calon Jamaah Haji Ajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan
JAKARTA ( Merdeka News ): Jelang sebulan pembatalan keberangkatan jemaah haji, hampir 900 jemaah sudah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M.
“Sudah 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Muhajirin, Rabu (1/7).
Menurutnya dari 897 jemaah yang mengajukan, ada empat orang yang masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1 persen kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2.000 jemaah. Selain itu, ada lebih 4.000 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Sementara itu Kementerian Agama RI terus berinovasi memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji. Termasuk menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.
“Kami siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” tambah Muhajirin. (KRJ)