BPJS Kesehatan 6 Kali Raih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM)
JAKARTA ( Merdeka News ) : Tata kelola yang baik berhasil membawa BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 sampai dengan 2019.
Sebagai badan hukum publik yang fokus terhadap implementasi tata kelola yang baik atau good governance, BPJS Kesehatan senantiasa menyelenggarakan program JKN-KIS berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Tata kelola yang baik berhasil membawa BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 sampai dengan 2019.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperoleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2018. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan pun menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020.
“Tentu yang saat ini menjadi tantangan adalah bagaimana seluruh stakeholder yang ada dalam ekosistem Program JKN-KIS juga dapat menerapkan tata kelola yang baik untuk keberhasilan program ini. Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diharapkan melalui Perpres tersebut akan semakin mematangkan sistem tata kelola yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan JKN,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam webinar, Sabtu (11/07).
Kemal memaparkan dalam penerapan tata kelola yang baik, BPJS Kesehatan memanfaatkan penerapan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan terintegrasi.
Misalnya dimulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran hingga pengajuan dan pembayaran klaim. Sistem yang digunakan adalah berbasis aplikasi web dan juga aplikasi mobile yang datanya dikelola secara terpusat di Data Center BPJS Kesehatan.
“Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi juga berperan sebagai enabler yang mampu memangkas aktivitas birokrasi yang dirasa rumit namun tetap transparan dan memenuhi aspek good governance. Selain itu BPJS Kesehatan telah membangun ekosistem teknologi informasi yang mengintegrasikan layanan untuk peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, layanan perbankan, dan operasional kantor cabang di seluruh Indonesia,” lanjutnya. (KRJ)