Erick Thohir: BUMN Setor Rp31,43 Triliun ke Negara

Erick Thohir: BUMN Setor Rp31,43 Triliun ke Negara

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pada triwulan pertama 2020 besaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah sebesar Rp55,51 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun.

Penyetoran PNBP senilai Rp31,43 triliun dilakukan pada triwulan I 2020. Jadi, secara total, di tahun 2019, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tetap membayar pajak secara rutin kepada pemerintah sebagai bentuk dukungan kementeriannya di tengah pandemi Covid-19. Hal itu, untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan saat ini.

“Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cashflow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu,” jelas Erick saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Erick juga menyebut, pembayaran utang sejumlah perusahaan BUMN kepada pemerintah akan didorong pihaknya. Pasalnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab Kementerian yang dinahkodainya. Dia berujar, bahkan bantuan dana pemerintah kepada sejumlah perseroan plat merah memang sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini.

Bantuan pemerintah yang dimaksud Erick adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran utang yang memang kewajiban, dan pinjaman modal kerja.

“Saat ini sangat sangat diperlukan untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri. Dan di akhir kata, saya mengharapkan juga arahan pimpinan (DPR) untuk tindak lanjut dari hasil diskusi ini,” ujarnya. (NN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*