Shalat Idul Adha Sesuai Protokol Kesehatan
SEMARANG ( Merdeka News ): Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng, Musta’in Ahmad, Kamis (16/7/2020) mengingatkan agar umat Islam tetap menggunakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441H. Hal tersebut juga berlaku saat penyembelihan hewan kurban.
“Sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Menteri Agama dan lain-lain yang bisa digunakan sebagai pedoman. Untuk daerah zona merah sebaiknya ikuti petunjuk MUI yaitu tetap melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sama seperti shalat Idul Fitri yang lalu. Tetapi kalau mau dilaksanakan di masjid atau mushala perhatikan betul protokol kesehatan,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan.
Musta’in menjelaskan hal itu dalam pertemuan perdananya bersama wartawan. Musta’in didampingi Kasubag Umum dan Humas Afif Mundzir menggunakan kesempatan itu sebagai media silaturahmi dan berkenalan dengan para insan pers, usai reami dilantik sebagai Kakan Kemenag Jateng.
Sebagai bentuk keterbukaan Kanwil Kemenag Jateng dengan pers, pihaknya akan segera membuka ruang media center agar awak media bisa mengakses informasi terupdate tentang keagamaan di Jateng. ‘’Mari kita sosialisasikan program Kemenag Jateng Majeng,’’ tambahnya. (KR)