Bupati Jember Kembali Maju Pilkada dari Jalur Independen
Langkah Bupati Jember, dr Faida untuk maju dalam Pilkada Jember 2020 dari jalur perseorangan (independen) dinyatakan memenuhi syarat setelah mengumpulkan 146.867 berkas syarat dukungan. Pasangan Faida-Vian, dinyatakan lolos untuk mendaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Aston Jember pada Senin (20/7), Faida menyerahkan dukungan yang antara lain berisi foto copy KTP dan meterai. Jumlah berkas dukungan itu turun dari jumlah yang disetorkan saat pendaftaran 20 Februari lalu. Saat itu, Faida-Vian menyerahkan sebanyak 180.062 berkas syarat dukungan.
Lalu saat verifikasi administratif, sebanyak 12.557 di antaranya dinyatakan tidak sah. Sehingga berkas syarat dukungan Faida-Vian tersisa 167.505. Selanjutnya, dalam verifikasi faktual yang tahapannya sempat terhenti karena pandemi Covid-19, berkas dukungan Faida-Vian kembali turun menjadi 146.867. Meski demikian, jumlah berkas syarat dukungan Faida-Vian yang terverifikasi secara faktual tersebut sudah melebihi syarat minimal untuk maju sebagai pasangan calon dari jalur independen.
“Yang terpenting adalah syarat minimal dukungan telah terpenuhi. Yakni minimalnya adalah 121.127 berkas,” jelas Ketua KPU Jember, Muhammad Syaiin, saat dikonfirmasi usai rapat pleno terbuka.
Sesuai aturan yang berlaku, untuk Pilkada Jember, syarat minimal dukungan untuk pasangan calon independen adalah minimal sejumlah 6,5 persen dari dari daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, dukungan harus tersebar minimal di 16 kecamatan dari total 31 kecamatan yang ada di Jember.
Dengan berkas syarat dukungan yang telah memenuhi syarat, Faida-Vian akan bisa mendaftar dalam pendaftaran pasangan calon bupati Jember yang akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang. “Pendaftaran baik dari jalur independen maupun partai politik, akan dilakukan secara bersamaan,” jelas Syaiin.
Faida dan Vian turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut. “Alhamdulillah, puji syukur akhirnya kegiatan verifikasi faktual telah terlaksana dan masing-masing pihak telah menjalankan tugas sesuai fungsinya. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu,” tutur dr. Faida. (MDC)
merdeka.com