Muhammadiyah Mundur Dari Program Kemendikbud
JAKARTA ( Merdeka News ): Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Setelah kami mengikuti proses seleksi program Organisasi Penggerak Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut,” ujar keterangan terulis yang dikeluarkan Muhammadiyah, Rabu (22/07/2020).
Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah. Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.
Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp20 miliar, kategori macan dengan dana hingga Rp5 miliar, dan kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar.
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan sejumlah alasan pihaknya memutuskan mundur dari program dengan dana ratusan miliar tersebut. Salah satunya karena polemik organisasi masyarakat yang lolos merupakan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah,” ungkapnya.
Di samping itu, mereka menilai Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan lembaga besar yang memiliki 30 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sehingga tidak memerlukan bantuan dana besar dari pemerintah untuk melakukan pelatihan.
Lebih lanjut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud meninjau kembali organisasi masyarakat yang lolos tahap evaluasi proposal dalam program Organisasi Penggerak. (ND)