Pemerintah Siapkan Dana Rp27 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi

Pemerintah Siapkan Dana Rp27 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi

JAKARTA ( Merdeka News ) : Dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, saat ini pemerintah menyediakan dana Rp 27 triliun, dari jumlah tersebut Rp 10 triliun untuk pinjaman daerah. Sedangkan dana pinjaman yang disediakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia (SMI) sendiri mencapai Rp 5 triliun.

“Pemerintah mengalokasikan Rp27 triliun untuk mendukung program pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Dari jumlah tersebut, sebesar Rp10 triliun dialokasikan untuk pinjaman daerah,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto pada acara media breafing secara virtual di Jakarta, Jumat (17/8).

Menurut Prima, adapun payung hukum dari pinjaman ke pemda ini Ketentuan terbaru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2020 tentang perubahan PP No. 23 Tahun 2020. Untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT SMI, pemda perlu mengajukan permohonan kepada menteri keuangan yang juga ditembuskan kepada menteri dalam negeri

Menurut Prima daerah yang bisa mengajukan pinjaman ini antara lain, , daerah yang mengajukan merupakan daerah terdampak pandemi Covid-19.

Daaerah tersebut harus memiliki program dan atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung PEN. jumlah sisa pinjaman ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan APBD tahun sebelumnya. Harus memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen. (KRJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*