Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Bareskrim
JAKARTA ( Merdeka News ) : Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (ADK) ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap Anita dilakukan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono mengatakan, Anita ditahan 20 hari kedepan dan dimulai pada hari ini.
“20 hari ke depan ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Awi di Mabes Polri, Sabtu (08/08/2020).
Awi melanjutkan, pemeriksaan terhadap Anita dilakukan penyidik Bareskrim sejak Jumat kemarin hingga Sabtu dini hari. Dari pemeriksaan tersebut, Anita dicecar 55 pertanyaan.
“Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi, yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan,” pungkasnya. (NN)