Kurikulum Darurat Hanya Bersifat Alternatif

Kurikulum Darurat Hanya Bersifat Alternatif

JAKARTA ( Merdeka News ): Kurikulum darurat yang baru saja dikeluarkan Kemdikbud hanya bersifat alternatif.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti kurikulum darurat ini seharusnya bersifat wajib diterapkan semua sekolah. “Sayangnya, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” ujar Retno .

Padahal sebaiknya kurikulum darurat seharusnya dilaksanakan semua sekolah. Sebab, tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum yang berbeda dalam satu tahun ajaran baru. Sebab, hal tersebut akan membingungkan guru dan sekolah.

Kondisi ini, kata Retno, mengingatkan era Mendikbud Anies Baswedan yang punya dua kurikulum. Yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

“Situasinya darurat, jadi untuk meringankan guru, siswa dan orang tua, maka kurikulum yang seharusnya diberlakukan adalah kurikulum dalam situasi darurat di seluruh Indonesia,” tutur Retno.

Beberapa hari lalu , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya meluncurkan kurikulum penyesuaian di masa pandemi virus korona (covid-19). Kurikulum ini diluncurkan agar sekolah bisa melakukan beberapa penyesuaian dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” kata Mendikbud Nadiem Makarim. (KR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*