Gaji ke-13 PNS Cair Semua Gembira

Gaji ke-13 PNS Cair Semua Gembira

JAKARTA ( Merdeka News ) : Mulai 10 Agustus 2020, pemerintah mulai mencairkan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara ( ASN) , TNI/Polri dan pensiun termasuk pejabat eselon 1 dan 2. Adapun komponen yang dibayarkan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan (tidak termasuk Tukin dan yang sejenis). Namun pembayaran Gaji ke-13 , sesuai kesiapan administrasi dan regulasi (Perkada untuk Pemda) .

“Pencairan gaji ke 13 ini berbeda dengan pemberian THR pada waktu bulan Mei lalu, dimana pejabat eselon 1 dan 2. Kali ini pegawai pemerintah termasuk pejabat eselon 1 dan 2 tetap bekerja keras menyusun dan menjalankan kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemulihan dunia usaha, sehingga perlu diberikan apresiasi,” kata Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada cara media breifing secara virtual di Jakarta, Senin (10/8).

Sementara itu, gaji ke 13 ini tidak diberikan kepada pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden, anggota DPR maupun DPRD, pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, menteri dan jabatan setingkat menteri, -13.

Dikatakan pemberian gaji ke 13 in sesuai i PP no. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, tanggal 7 Agustus 2020;.

Dikatakan, pemberian gaji ke 13 untuk membantu biaya pendidikan anak-anak pegawai di awal tahun ajaran baru. Selain itu, kebijakan pemberian Gaji dan Pensiun ke-13, juga diharapkan secara komprehensif dapat mendorong daya beli dan memberikan stimulasi pada perekonomian, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di triwulan III 2020, melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan. ( KR )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*