Pegawai Honorer Dapat Subsidi Dari Pemerintah

Pegawai Honorer Dapat Subsidi Dari Pemerintah

JAKARTA ( Merdeka News ) : Pemerintah akhirnya juga menyepakati untuk memberikan subsidi atau insentif gaji Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan kepada pegawai pemerintah non PNS alias honorer.

Insentif yang berlaku mulai September hingga Desember 2020 ini bertujuan untuk pemerataan manfaat subsidi pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

“Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta. Sekarang kita perluas menjadi 15,7 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS, jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020) malam.

Menurutnya, honorer berhak untuk mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah. Pasalnya mereka bukan termasuk PNS, sekaligus mereka gajinya di bawah Rp 5 juta. Oleh karena itulah alasan penerima manfaat itu ditingkatkan dari semula 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.

“Kebanyakan mereka upahnya UMP (upah minimum provinsi), ini juga akan kami beri kesempatan. Jadi kami perluas, kalau awalnya 13 juta lebih, sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya,” jelasnya.

Maka anggaran bantuan pemerintah subsidi atau insentif upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun.

Demikian, Ida menambahkan alasan Pemerintah menambah jumlah penerima manfaat dan meningkatkan anggaran tersebut, agar kelompok masyarakat yang lain juga dapat menerima manfaat yang serupa dalam konteks yang berbeda, salah satunya honorer.

“Saya kira bagaimana sebisanya semua masyarakat bisa merasakan manfaat, sementara yang harus dibantu itu banyak tidak bertumpu pada satu dua orang, jadi yang sudah mendapatkan kartu prakerja berikan kesempatan lain kepada yang lainnya agar pemerataan bisa kita dapatkan,” pungkasnya.(NN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*