12 Juta Usaha Kecil Akan Dapat Stimulus Rp2,4 Juta
JAKARTA ( Merdeka News ) : Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, diperlukan stimulus guna meringankan beban pengeluaran UMKM, mendukung kelancaran cash flow, dan menghindari adanya pemutusan pekerjaan. Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan.
“Sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar bertajuk Gotong Royong Jaga UMKM untuk Indonesia, di Jakarta, Selasa (11/8),
Dikatakan, hingga 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah tercatat Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun. Khusus stimulus Subsidi Bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 triliun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur.
“Hingga 3 Agustus 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk dukungan bagi UMKM telah tercatat Rp 32,5 triliun atau 26,4 persen dari alokasi Rp 123,46 triliun. Khusus stimulus Subsidi Bunga, data per 3 Agustus 2020 menunjukkan realisasi sebesar Rp 1,3 triliun yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur,” ujar Airlangga.
Dikatakan, pemerintah telah menempatkan dana pada 4 (empat) Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun. Menko Perekonomian menuturkan, dana ini diharapkan bisa digunakan untuk merestrukturisasi UMKM. Baik UMKM yang ikut di dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga sudah disubsidi bunga maupun UMKM yang di bawah Rp 10 miliar. Selain itu juga penempatan dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun juga dilakukan.
“Diharapkan debitur-debitur yang membutuhkan dana itu bisa langsung berinteraksi dengan BPD, dan BPD ini juga akan menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Kemudian untuk stimulus belanja Imbal Jasa Penjaminan dan Penjaminan Kredit Modal Kerja, Pemerintah telah mengalokasikan penjaminan kepada Jamkrindo dan Askrindo dengan besaran Rp 1 triliun.
Sementara terkait stimulus PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) memiliki target UMKM sebanyak 2,31 juta Wajib Pajak (WP). Per 3 Agustus telah ada realisasi sebesar Rp 0,2 triliun dari 205.200 debitur “Lalu realisasi dari stimulus Pembiayaan Investasi Kepada Koperasi Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) per 3 Agustus 2020 telah cair seluruh dana dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 1 triliun,” kata Airlangga.
Pemerintah juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemi. Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR. (KR)