Kelas Tatap Muka Tak Boleh Dipaksakan
JAKARTA ( Merdeka News ) : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah menutup kembali sekolah jika risiko penularan virus korona(covid-19) di wilayahnya meningkat. Kelas tatap muka tak boleh dipaksakan.
“Maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani di Jakarta.
Pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah daerah zona hijau dan kuning dalam peta risiko penularan covid-19. Dengan catatan, apabila ada persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa.
Walaupun sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir adalah adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah masing-masing dengan cara daring. (KRJ)