Pusat Investasi Pemerintah Salurkan Rp 1,2 Triliun ke PNM
JAKARTA ( Merdeka News ) : Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 1,2 triliun dengan masa tenggang sampai dengan Desember 2020 kepada PT PNM (Persero).
Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah dalam siaran persnya Jakarta, Selasa (18/8), menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp 1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP menggelontorkan Rp 2 triliun pada tahun 2020. Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi. Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal. Ketiga, pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi,” kata Ririn.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp 400 miliar dari total komitmen Rp 1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp 768 miliar dari total komitmen Rp 1 triliun kepada PT BAV.
Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) ini sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan dapat meningkatkan sisi penawaran sementara program bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.
Sementara itu. Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan PT PNM (Persero) berkomitmen tinggi utk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi. (KRJ)