Jadwal Cuti Bersama PNS Hingga Akhir Tahun 2020
JAKARTA ( Merdeka News ): Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menetapkan menetapkan jadwal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada sisa tahun 2020 ini.
Penetapan tersebut disusun dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang ditandatangani pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Dalam keputusan tersebut, jadwal cuti bersama terdekat untuk PNS datang pada akhir pekan ini, tepatnya Jumat 21 Agustus 2020.
“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 22 Agustus 2020, Jumat sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” tulis poin pertama Keppres 85/2020, seperti dikutip Rabu (19/8/2020).
Berikutnya, PNS akan kembali mendapat jadwal cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) di sela-sela perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jadwal cuti bersama selanjutnya akan terjadi sebanyak dua kali pada Desember 2020.
“Tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30 dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” jelas lanjutan poin pertama Keppres 85/2020.
Pada poin kedua Keppres tersebut ditekankan, cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan para Aparatur Sipil Negara.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi poin ketiga Keppres 85/2020.(NND)