UU Bea Materai Berlaku Mulai Januari 2021

UU Bea Materai Berlaku Mulai Januari 2021

JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Undang-Undang (UU) Bea Materai yang telah digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat baru akan berlaku pada tahun 2021. Pertimbangan itu dilakukan karena melihat situasi daripada pandemi Covid-19.

“UU ini akan berlaku mulai 1 januari 2021 jadi tidak berlaku langsung saat diundangkan,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Bendahara negara ini mengatakan, diberlakukannya tahun depan pertama karena situasi sekarang masih dalam kondisi Covid-19, meskipun sampai 1 Januari 2021 bisa lebih pulih.

Kemudian kedua juga, pemerintah masih harus menyiapkan peraturan perundangan-undangannya, untuk Peraturan Pemerintah (PP) dan sosialisasi dari berbagai hal yang menyangkut undang-undang tersebut.

“Ini berikan kesempatan bagi masyarakat maupun kami untuk bisa siapkan semua peraturan perundangundangan di bawahnya,” tandas dia.(NN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*