Segera Ditinjau, Gaji Guru Honorer Kemenag
JAKARTA ( Merdeka News ): Gaji guru honorer Kemenag bakal ditinjau ulang. Karena kita tahu kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini dinilai masih jauh di bawah harapan.
Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun,” demikian Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Ali Rhamdani dalam keterangan tertulis.
Untuk guru madrasah non-PNS di Kemenag memang masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan hingga kini.
Beban tugas guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS.
Sampai saat ini, guru honorer nonsertifikasi dan nonpenyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru honorer. Angka ini, kata Ali, memang sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Namun harus diakui itu masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.
Untuk itu Ali mengatakan, ke depan pihaknya akan meninjau ulang permasalahan ini agar dapat dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa.
“Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini,” tegasnya. (KRJ)