Mahfud MD: Papua Akan Dimekarkan Jadi Lima Provinsi

Mahfud MD: Papua Akan Dimekarkan Jadi Lima Provinsi

JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga nantinya total provinsi di Papua akan berjumlah 5 wilayah.

“Pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan sehingga menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemekaran wilayah tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. “Itu sudah amanat,” kata Mahfud.

Pemerintah akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua dalam program tersebut. Kaukus itu, kata Mahfud, akan mengkomunikasikan pelbagai perbedaan pendapat yang masih terjadi antara masyarakat Papua dengan pemerintah selama ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua. “Karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia,” kataya. (NNM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*