Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Pesantren dan Pendidikan Agama

Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Pesantren dan Pendidikan Agama

JAKARTA ( Merdeka News ) : Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan.

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” terang Wamenag di Jakarta, Sabtu (03/10).

“Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid,” sambungnya.

Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.

“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.

Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya. (KRJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*