Reformasi Pajak Dorong Ekonomi Indonesia

Reformasi Pajak Dorong Ekonomi Indonesia

JAKARTA ( Merdeka News ) : Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, reformasi pajak tidak lepas dari dua dimensi yakni mengumpulkan pendapatan negara serta fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomim Indonesia.

“Terobosan kebijakan harus dicari yang memungkinkan transformasi ekonomi dan mendorong Indonesia maju ke depan. Terobosannya di reformasi perpajakan dan itu tidak bisa lepas dari dua dimensi yakni mengumpulkan pendapatan negara dan fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong perekonomian Indonesia ” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada acara media breafing secara virtual di Jakarta, Senin (12/10).

Dikatakan, dimensi pertama yaitu reformasi perpajakan dilakukan dalam rangka mengumpulkan pendapatan negara yang pada akhirnya digunakan untuk belanja baik pemerintah pusat maupun daerah.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan untuk menyederhanakan administrasi, memperbaiki mulai dari teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM), hingga aturan, serta memperkuat coretax. “Fungsi reformasi pajak untuk mengumpulkan pendapatan tidak boleh hilang karena semakin hari ingin diperkuat,” ujarnya.

Sementara untuk dimensi fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan konsumsi dan investasi. Bahkan pertumbuhan ekonomi dapat terjadi karena dalam reformasi pajak juga terdapat mengenai penciptaan insentif sehingga dapat menarik investor untuk berinvestasi ke Indonesia.

Namun, lanjutnya, insentif pajak tetap diberikan sebagai alat fiskal negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi konsumsi dan investasi. Dengan demikian, reformasi pajak akan diusahakan untuk seimbang antara optimalisasi penerimaan dan pemberian insentif untuk meningkatkan investasi.. (KR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*