Perpanjangan Visa Amerika Kini Dilakukan Tanpa Wawancara
JAKARTA ( Merdeka News ) : Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengumumkan kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memperpanjangan visa untuk berkunjung ke Negeri Paman Sam. Kini, proses perpanjangan visa dapat dilakukan tanpa wawancara.
Berdasarkan informasi di laman Kedubes AS, “mulai 12 Oktober, pemohon yang ingin memperbarui visa B1/B2, C1/D atau J, yang masa berlakunya habis kurang dari 24 bulan yang lalu, mungkin memenuhi syarat untuk memperbarui visa tanpa wawancara.”
“Saya mengkonfirmasi informasi di situs web itu benar,” ujar Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Michael Quinlan.
Pemohon perpanjangan visa yang memenuhi syarat, kini hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan ke kantor perwakilan RPX dan tidak perlu datang ke Kedutaan atau Konsulat secara langsung. Untuk lokasi pengantaran dokumen RPX tersebut berada di Jakarta, Bandung, Denpasar, Manado, Medan, Surabaya, Ujung Pandang, Cirebon, Batam, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Palembang, Yogyakarta, Solo, dan Semarang.(NN)