7 Juta Siswa dan Guru Bakal Menerima Sunsidi Internet Kemendikbud
JAKARTA ( Merdeka News ) : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan kuota internet kepada 7,2 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen di bulan Oktober untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan bantuan kuota disalurkan dalam dua tahap. Tahap 1 pada 22-23 Oktober hari, sedangkan untuk tahap 2, akan dikirim pada 28-30 Oktober mendatang.
“Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” ujar Hasan.
Bantuan kuota tersebut terdiri dari 946 ribu untuk siswa PAUD; 5,3 juta siswa SD; 2,5 juta siswa SMP; 1,6 siswa SMA; 1,3 juta siswa SMK, 35 ribu siswa SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Kemudian sebanyak 957 ribu guru, 915 ribu untuk mahasiswa, dan 65 ribu bagi dosen.
Kemendikbud memberlakukan mekanisme berbeda untuk penyaluran kuota di jenjang pendidikan tinggi. Setiap perguruan tinggi yang menerima bantuan harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutak (SPTJM) setiap bulan.
Subsidi kuota di bulan Oktober tahap 1 untuk tingkat pendidikan tinggi nantinya akan disalurkan kepada 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen dengan total penerima sebanyak 977 ribu.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan. (NN)