Bank Danamon Terapkan Lima Prinsip Good Corporate

Bank Danamon Terapkan Lima Prinsip Good Corporate

JAKARTA ( Merdeka News ) : Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon, Rita Mirasari, mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan bagian penting untuk melindungi perusahaan dari segala bentuk risiko, termasuk penipuan atau fraud dan tindakan penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan tentunya perusahaan itu sendiri. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan lini pertahanan utama terhadap risiko atau kejadian yang merugikan perusahaan atau nasabah.

“Kami harap kesempatan berbagi ilmu ini dengan rekan-rekan jurnalis dapat memperdalam pemahaman tentang operasional perusahaan terbuka, terutama di bidang perbankan. Pemahaman yang diperoleh dari sesi ini diharapkan dapat membantu dalam penciptaan peliputan yang lebih baik sehingga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai sektor usaha, khususnya keuangan,” kata Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon, Rita Mirasari pada acara webinar singkat terkait tata kelola perusahaan di industri perbankan, di Jakarta.

Dikatakan, terdapat 5 prinsip dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik yaitu transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), dan fairness (kewajaran dan kesetaraan). Prinsip-prinsip ini yang kemudian diterapkan oleh perusahaan dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan.

Rita menegaskan, dalam operasional perusahaan, terdapat tiga lini pertahanan untuk mencegah risiko yang terdiri dari unit kerja seperti lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, dan satuan audit internal. (Krj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*