INACA Berkontribusi Memajukan Industri Penerbangan Tanah Air
JAKARTA ( Merdeka News ) : Satu-satunya asosiasi perusahaan penerbangan nasional yang diakui sebagai mitra pemerintah, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terus berkontribusi untuk memajukan industri penerbangan di Tanah Air. Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh kepengurusan INACA masa bakti periode 2019-2022.
Ketua Umum INACA, Denon B. Prawiraatmadja menjelaskan, selama satu tahun terakhir kepengurusannya telah melakukan sejumlah langkah serta upaya agar industri penerbangan pada umumnya dan para anggotanya pada khususnya dapat meningkatkan daya saing dan kinerja serta mendorong pertumbuhan bisnis penerbangan dan investasi baru di bidang penerbangan. Selain itu, pihaknya mencoba membantu Pemerintah dalam menciptakan seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan penyerapan kerja masyarakat.
“Kita ketahui bersama, sejak awal tahun ini seluruh dunia terdampak virus Covid-19 dan industri penerbangan merupakan sektor paling terdampak. Melihat hal ini INACA memcoba membuat forum komunikasi dan diskusi sehingga mampu menjembatani dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan terkait bidang penerbangan, terlebih dimasa yang sangat berat ini,” kata Denon dalam jumpa pers virtualnya saat RUA INACA 2020, Kamis (19/11/2020).
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan diantaranya usulan mengenai batas usia pesawat sehingga terbit Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 27/2020 juncto Permenhub No 115/2020. Dalam aturan tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut aturan tentang pembatasan usia pesawat dan menggantinya dengan aturan baru yang mengembalikan batasan maksimal usia pesawat angkutan niaga sesuai aturan dari pabrikannya. (Kr)