KPK : Mensos Juliari Peter Batubara Terima Rp 17 Miliar

KPK : Mensos Juliari Peter Batubara Terima Rp 17 Miliar

JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

“Diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (06/12/2020).

Pengadaan bantuan sosial untuk penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Firli mengatakan pihaknya menduga ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Juliari sudah ditangkap tim penyidik KPK setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Ia tiba di Gedung Dwiwarna KPK sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu (6/12) dini hari. Tanpa menjawab sejumlah pertanyaan awak media, politikus PDIP tersebut langsung menuju lantai dua gedung untuk menjalani pemeriksaan. (Nnm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*