Mendikbud : Pembukaan Sekolah Harus Seizin Orangtua
JAKARTA ( Merdeka News ) : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap keputusan pemerintah mengizinkan pembukaan sekolah salah satunya karena banyak daerah terpencil tak bisa melangsungkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Karena kasihan kita punya begitu banyak daerah di berbagai area di Indonesia yang sulit, bahkan tidak bisa PJJ. Terutama untuk mereka, ini diberi kesempatan yang di daerah, apalagi di desa terpencil untuk bisa tatap muka. Karena mereka yang paling risiko tertinggal saat ini,” katanya.
Kendati begitu, ia menegaskan pemberian izin pembukaan sekolah dilakukan dengan berbagai syarat ketat. Termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) semaksimal mungkin ketika pembelajaran dimulai.
Nadiem mengatakan pembukaan sekolah juga harus diizinkan oleh orang tua melalui komite sekolah dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, ia menilai pemda lebih mengerti kesiapan dan kondisi epidemiologis di wilayahnya.
“Kalau kita terus saja PJJ, dampaknya juga kepada psikososial kita. Kita punya pandemi kesepian, pandemi kekerasan di dalam rumah tangga karena stres, kita ada pandemi krisis pembelajaran dan motivasi. Karena kita tahu banyak anak-anak stres, butuh interaksi,” lanjut dia.
Sementara untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi daftar periksa yang salah satunya menyanggupi infrastruktur prokes. (Nnm)