Sejumlah Perusahaan Asuransi Dapat Penghargaan Khusus

Sejumlah Perusahaan Asuransi Dapat Penghargaan Khusus

JAKARTA ( Merdeka News ) : Tahun 2022 ini, Media Asuransi memberikan penghargaan kepada 44 perusahaan asuransi terbaik berdasarkan kinerja keuangan tahun 2021. Penghargaan yang diberikan terdiri dari perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, perusahaan reasuransi. Kemudian ada perusahaan asuransi syariah full fledged yaitu perusahaan asuransi jiwa syariah, perusahaan umum syariah, dan perusahaan reasuransi syariah, dengan 18 kategori.

“Tahun 2022 ini sebanyak 44 perusahaan penerima Best Insurance Award 2022 dan ada 18 kategori atau kelompok yang menerima Insurance Award 2022 Media Asuransi,“ kata Pemimpin Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) Mucharor Djalil dalam acara Insurance Award 2022 di Jakarta.

Pada tahun ini adalah Unit Usaha Syariah (UUS) diputuskan oleh Dewan Juri Insurance Award 2022 mendapat Best Insurance Award 2022, yaitu Unit Usaha Syariah Asuransi Jiwa, Unit Usaha Asuransi Syariah Asuransi Umum, dan Unit Usaha Syariah Reasuransi. Ada 132 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 44 UUS asuransi dan reasuransi yang diperingkat oleh Media Asuransi tahun 2022 ini. Jumlah terbanyak adalah asuransi umum yakni 67 perusahaan, disusul asuransi jiwa 47 perusahaan, kemudian 13 perusahaan asuransi dan reasuransi syariah, serta 5 perusahaan reasuransi.

Sedangkan untuk UUS terdiri dari 23 UUS asuransi jiwa, 19 UUS asuransi umum, dan 2 UUS reasuransi. Jumlah perusahaan yang diperingkat menurun dibandingkan pada pemeringkatan tahun lalu, yakni 136 perusahaan. Penurunan ini disebabkan adanya perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk diperingkat, karena beberapa perusahaan terlambat mempublikasikan laporan keuangannya, serta ada yang sudah mempublikasikan laporan keuangan namun ekuitasnya kurang dari Rp 100 miliar atau RBC kurang dari 120 persen.

Dikatakan, penentuan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menjadi Best Insurance, Best Reinsurance, dan Best Sharia Insurance and Reinsurance oleh Dewan Juri Insurance Award 2020 berdasarkan indikator penilaian pertumbuhan premi neto. Pertumbuhan jasil inderwriting, rasio beban, pertumbuhan hasil investasi, rasio kecukupan investasi, pencapaian risk based capital (RBC) terhadap batas mínimum. Total aset turn over (TATO) dan teturn on equity (ROE).

Dipaparkan, pertumbuhan industri asuransi jiwa 2020-2021 berdasar LRMA menunjukkan bahwa pendapatan premi neto tumbuh tipis 11,80 persen, dari Rp 159,89 triliun per Desember 2020 menjadi Rp 178,75 triliun di 2021. Indikator keuangan pada ekuitas lebih baik dari 2020, yang bertumbuh sebesar 16,02 persen dari Rp 108,56 triliun meningkat diangka Rp 125,96 triliun di 2021. Investasi juga naik 9,68 persen dari Rp 474,30 triliun menjadi Rp 520,22 triliun di 2021. Sedangkan, aset mengalami kenaikan 10,53 persen dari Rp 529,85 triliun per Desember 2020 ke angka Rp 584,91 triliun per Desember 2021.

Sedangkan cadangan premi meningkat hampir 11 persen, tepatnya sebesar 10,55 persen dari Rp 362,94 triliun di 2020 menjadi Rp 401,21 triliun di tahun berikutnya. Lonjakan juga terjadi pada cadangan teknis naik 10,59 persen dari Rp 379,50 triliun di 2020 berubah diangka Rp 419,69 triliun di tahun 2021.

Sebagai catatan, hingga masa tenggat penyampaian laporan keuangan 2021 audited Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berakhir, terdapat satu perusahaan reasuransi yang belum menyampaikan laporan keuangan 2021 audited yaitu PT Reasuransi Nasional Indonesia.

Kelima perusahaan reasuransi tersebut sepanjang 2021 menghimpun total premi bruto sebesar Rp 13,79 triliun atau turun sebesar 25,03 persen dibandingkan kinerja 2020 sebesar Rp 18,40 triliun. Sementara itu, total premi neto yang dihimpun mencapai Rp 6,09 triliun atau turun sebesar 3,11 persen dibandingkan dengan kinerja tahun 2020 sebesar Rp6,28 triliun. (Krj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*