Author: Admin Merdeka News

Kini 96 Perguruan Tinggi Raih Akreditasi A

JAKARTA ( Merdeka News ) : Prof. Mohamad Nasir. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menteri Ristekdikti), kini terus mendorong perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri ataupun swasta agar dapat meningkatkan kualitasnya untuk memperoleh akreditasi A.

Menristekdikti mengungkapkan hal ini merespons tantangan dan peran perguruan tinggi dalam menghadapi era industri 4.0.

“Pihak kami terus mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya, baik swasta maupun negeri. Hal ini merespons tantangan dan peran perguruan tinggi dalam menghadapi era industri 4.0,” kata Menteri Nasir saat menghadiri Wisuda dan Dies Natalis Universitas Nasional ke-70 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Menristekdikti dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa, dibandingkan awal masa pemerintahannya terjadi lompatan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah meraih akreditasi A.

Mohamad Nasir menyebutkan saat ini sudah ada 96 perguruan tinggi di Indonesia yang telah meraih akreditasi A, 13 di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Dalam kaitan ini Menristekdikti Mohamad Nasir berharap kampus dapat menjadi penggerak inovasi membangun negeri, dan SDM dan IPTEK yang dihasilkan akan menjadi kekayaan yang tidak ternilai menjadi modal bangsa dalam percaturan global di era industri 4.0. Semoga kampus memiliki andil besar dalam memajukan warga Indonesia. ( EST /KNT )

Maskapai Biaya Hemat Beroperasi Lagi di Indonesia

JAKARTA ( Merdeka News ) : Flynas Airlines, Maskapai penerbangan berbiaya hemat asal Arab Saudi, kini kembali beroperasi di Indonesia setelah sempat terhenti beberapa waktu yang lalu.

Kembali beroperasinya Flynas Airlines ditandai dengan penerbangan rute Jakarta – Madinah – Jeddah pada Minggu (22/09/2019), menggunakan armada Boeing 747-400 dan mengangkut 500 penumpang yang sebagian besar merupakan Jamaah Umrah asal Indonesia.

Acara Inaugural Flight (penerbangan perdana) Flynas Airlines di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dihadiri olah Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A. Abid Althagafi dan berbagai perwakilan dari Kementerian Agama, Angkasa Pura II, Otorita Bandara, Imigrasi, Direktur Komersial Haji dan Umrah, serta PT Arrayyan al Mubarok selaku perwakilan lokal Flynas di Indonesia.

“Pada penerbangan perdana Flynas ini mengangkut 500 Jamaah Umrah Indonesia. Mereka akan diterbangkan dari Jakarta menuju Madinah,” jelas Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro usai acara Inaugural Flynas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/09/2019).

Joko mengungkapkan, total ada 16 ribu Jamaah Umrah Indonesia yang akan diterbangkan Flynas Airlines menuju Tanah Suci. “Sampai periode September – Desember ini Flynas akan mengangkut 16 ribu Jamaah Umrah asal Indonesia,” jelasnya.

Joko berharap, dengan kembali beroperasinya Flynas ini akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat Indonesia untuk bisa terbang ke Tanah Suci. “Setelah melayani dari Jakarta, Flynas juga akan meleyani penerbangan dari kota-kota lainnya, seperti Medan dan Makassar,” tambahnya.

Direktur Komunikasi dan Juru Bicara Flynas, Ahmed Ibrahim Al-Musained mengatakan, Flynas akan melayani basis tamu haji dan umrah Indonesia yang terus bertambah dengan dua penerbangan nonstop setiap minggu antara Jakarta dan Madinah dan Jeddah ke Jakarta, dengan membawa 500 penumpang sekali jalan. “Hari penerbangan yang dijadwalkan adalah Minggu & Selasa dari Jakarta ke Madinah dan Sabtu & Senin dari Jeddah ke Jakarta,” tuturnya.

Direktur Komersial Flynas Maen A. Hussein mengatakan, Indonesia merupakan pasar potensial dan pasar kedua Flynas. “Oleh karena itu, kami telah menempatkan dan menambahkan Indonesia sebagai pasar strategis utama dan rute jaringan Flynas,” tegas Hussein. ( EK/KRJ )

PARFI Malang Produksi Film Berkualitas

MALANG ( Merdeka News ): Di tengah kelesuan film nasional, para pengurus Persatuan Artis Film (Parfi) Kabupaten Malang merencanakan memproduksi sejumlah film berkualitas. Langkah Parfi Kabupaten Malang tersebut diharapkan jadi pendorong semakin berkembangnya perfilman di tanah air.

“Sekarang ini ada tiga judul film yang siap dibuat oleh para pengurus dan anggota Parfi Kabupaten Malang. Pertama yakni film yang melibatkan pariwisata daerah, kedua film yang bertopik relegi atau keagamaan, serta film ketiga yakni menyangkut masalah pendidikan,” tutur Agung Pamudji S.Pd, SH, MM, Ketua DPC Parfi Kabupaten Malang dalam keterangannya kepada Merdeka News.

Ditegaskan Agung Pamudji, pihaknya merasa optimis rencana pembuatan tiga buah film tersebut bisa direalisasikan dengan baik. Sebab sejumlah pemain handal telah tergabung sebagai anggota atau pengurus Parfi Kabupaten Malang. Anggota pengurus Parfi Kabupaten Malang juga memiliki peralatan yang komplit terkait dengan produksi film, baik mengenai peralatan shoting atau pengambilan gambar serta studio film untuk menunjang suksesnya produksi film buatan “arek Malang” tersebut.

“Anggota kami banyak yang potensial di bidang seni acting khususnya di acting perfilman atau sinetron. Pengurus juga ada yang punya peralatan komplit untuk pembuatan film atau sinetron. Jadi kami optimis pembuatan film ini akan terealisasi dengan baik,” tambah Agung Pamudji yang kini sedang menempuh pendidikan S3 Ilmu Ekonomi di Pascasarjana Universitas Merdeka Malang.

Dikatakan Agung, pihak DPD Parfi Jawa Timur di bawah pimpinan Wira Lina SE MSi sudah mengadakan kerjasama dengan pihak MNC TV dan Bios TV. Karena itu jika personil Parfi di Jawa Timur, termasuk Parfi Kabupaten Malang sudah selesai buat film, akan dapat ditayangkan di MNC TV dan Bios TV. (Zen)

Kearifan Masyarakat Samin Warisan Budaya Indonesia

BLORA ( Merdeka News ): Lewat kajian yang cukup lama dan mendalam, akhirnya Kemendikbud menetapkan kearifan lokal Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan itu ditandai dengan terbitnya sertifikat Mendikbud RI Nomor 65682/MPK.E/KB/2018 yang ditandatangani Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy.

Keputusan Mendikbud Muhadjir Effendy ini mendapat sambutan yang menggembirakan dari segenap warga di Blora Jawa Tengah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora serta masyarakat Blora, kami mengucapkan terimakasih atas penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” tutur Wakil Bupati Blora H Arief Rohman MSi, usai menerima sertifikat dari Mendikbud.

Pengakuan dalam bentuk sertifikat tersebut diserahkan pada acara Opening Ceremony Platform Indonesiana ‘Cerita dari Blora’ di panggung terbuka Stadium Seni Budaya Tirtonadi dihadiri Direktur Sejarah Ditjen Kebudayaan Dra Triana Wulandari MSi. Dikatakan Wabup, setelah Barongan Blora tahun 2017 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, kini giliran Sedulur Sikep Samin. ”Saya berharap hal ini bisa semakin meneguhkan Blora sebagai Kota Budaya, Kota Barongan serta Bumi Samin Surosentiko,” tambah Wakil Bupati Blora Arief Rohman.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sejarah Ditjen Kebudayaan Dra Triana Wulandari MSi mengatakan, Kabupaten Blora yang selama ini dikenal karena kayu jati dan minyak bumi, ternyata juga kaya akan budaya. Salah satunya adalah nilai-nilai Sedulur Sikep Samin tentang bagaimana cara bersahabat dengan alam atau lingkungan hidup.

“Saat bencana alam datang misalnya, kita mungkin perlu belajar dari Sedulur Sikep Samin. Betapa mereka bersahabat dan menjaga lingkungannya dengan luar biasa. Saya kira kita pantas untuk berguru dengan nilai-nilai yang hidup dalam kearifan lokal masyarakat Samin. Selamat untuk Blora, semoga ke depan Blora bisa menjadi Kota Budaya dan bisa mengharumkan nama Indonesia,” tegas Triana Wulandari. (NRC/KRJ)

Dr. Khambali : Sertifikasi Halal, Kenapa Bukan Yang Haram ?

YOGYAKARTA ( Merdeka News ) : Sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka produk makanan minuman, kosmetik, obat-obatan, dan produk-produk lain wajib memiliki sertifikat halal. Aturan tersebut segera berlaku mulai bulan Oktober 2019.

“Namun masalahnya sertifikasi halal biayanya cukup mahal, yakni Rp 2.5 juta dengan masa berlaku untuk 2 tahun. Ini biaya tambahan bagi produsen,” tutur pakar hukum DR. H. Muhammad Khambali, SFil, SH, MH yang juga Direktur LKBH UP45 Yogyakarta, Sabtu (21 September 2019).

Sertifikat halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebuah badan baru yang dibentuk dan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu hal yang harus diatur dalam produk hukum turunan UU JPH adalah detail kerja sama BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberi sertifikat halal. Juga aturan tambahan mengenai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pembiayaan sertifikasi halal.

Ada enam prosedur yang harus dilalui agar produk dari sebuah perusahaan mendapat sertifikat halal sesuai UU JPH.

Pertama, perusahaan harus mengajukan permohonan sertifikat halal secara tertulis kepada BPJPH. Setelah permohonan diterima, BPJPH menetapkan LPH yang akan bertugas memeriksa atau menguji kehalalan produk. LPH kemudian melakukan tugasnya di lokasi produksi dan hasil penelitian itu diserahkan kepada BPJPH.

Selanjutnya, BPJPH harus memberikan hasil pemeriksaan LPH kepada MUI. Setelah itu, MUI menggelar sidang fatwa halal untuk menentukan kehalalan produk yang diajukan.

Jika produk terkait dinyatakan halal, BPJPH berhak menerbitkan sertifikat. Produk yang dinyatakan tidak halal akan dikembalikan ke pemohon, disertai alasan dari MUI dan BPJPH.

Kemenag akan memberlakukan aturan baru sertifikasi halal menyusul penerapan UU Jaminan Produk Halal pada Oktober nanti. Meski ada aturan baru, sertifikasi halal yang sebelumnya diterbitkan MUI tetap berlaku hingga 2020.

“Menurut saya, jika sertifikasi halal dimaksudkan untuk menjamin dan menjaga umat muslim, bukan untuk mencari pemasukan uang bagi suatu lembaga, mengapa tidak yang haram yang diberi label,” tegas Dr Khambali yang juga alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Mengapa bukan yang haram saja yang diberi label, agar umat muslim terjaga dari konsumsi yang haram.

Ini tidak adil, tidak memartabatkan produsen, sekaligus pasti akan menambah beban harga bagi konsumen.

“Dengan adanya sertifikasi halal yang pasti ada biaya yang dikeluarkan oleh produsen, biaya mana akan dihitung sebagai biaya produksi, maka beban biaya produksi tersebut pasti akan dibebankan kepada konsumen. Berupa harga naik, atau penurunan kualitas dan kuantitasnya”, lanjut DR. H. Muhammad Khambali, SFil, SH, MH yang Dosen Tetap Fak Hukum UP45 Yogyakarta. ( Zen )

Nara Pidana Punya Hak Cuti

JAKARTA ( Merdeka News ): Muslim Ayub, Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RUU Pemasyarakatan menegaskan, hak cuti bersyarat bisa digunakan oleh narapidana untuk keluar lapas dan pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mal. Itu bisa dilakukan sepanjang didampingi oleh petugas yang diberi kewenangan mengawal.

Seorang Napi bisa mendapat keleluasaan tersebut berdasarkan Pasal 9 dan 10 RUU Pemasyarakatan yang rencananya bakal disahkan DPR pekan depan. Pasal yang dimaksud menyatakan napi punya hak mendapat cuti bersyarat dan kegiatan rekreasi.

“Prinsipnya ya terserah kalau dia mau cuti di situ. Mau dalam arti dia ke mal juga bisa. Kan cuti, bisa mengambil cuti dan didampingi oleh petugas lapas (lembaga pemasyarakatan). Apapun yang dia lakukan itu didampingi oleh petugas lapas,” ujar Muslim.

Muslim Ayub menegaskan bahwa RUU Pemasyarakatan memang tidak menjelaskan secara rinci terkait kategori narapidana yang berhak mendapatkan kegiatan rekreasional hingga lama waktu cuti dan masa rekreasi. Di bagian penjelasan RUU tersebut pun tidak dimuat secara detail.

Walau demikian, Muslim mengatakan bahwa nanti akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih rinci. PP yang dimaksud merupakan turunan dari RUU Pemasyarakatan usai disahkan dan berlaku sebagai UU.

“Kelak bakal diatur di PP untuk mengatur cuti itu berapa lama, dalam sebulan itu berapa kali dia cuti, satu tahun berapa kali, itu diatur dalam PP,” ujar Muslim dengan nada mantap. ( EST/KRJ )

Kementerian Sosial Sukses Raih BMN Award

JAKARTA ( Merdeka News ): Kementerian Sosial raih posisi teratas dalam pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), karena itu memperoleh BMN Award dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BMN Award diterima Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mewakili Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita. Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Gedung Kementerian Keuangan Jakarta.

“Kali ini Kemensos meraih juara pertama dalam pengelolaan BMN, untuk kategori pengelolaan utilitas BMN, satuan kerja besar tingkat Kementerian / Lembaga. Hal ini tidak lepas dari komitmen dan arahan Bapak Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, serta dukungan dari semua pimpinan jajaran Eselon I dan Pimpinan satker dan UPT di seluruh daerah,” tutur Sekjen Kemensos Hartono Laras .

BMN Award disampaikan Menkeu didampingi Wamenkeu, dalam rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019, dengan tema “Optimalisasi Informasi Keuangan di Era Digital untuk Indonesia Maju”, September 2019 di Komplek Kementerian Keuangan di Jakarta.

BMN Award tersebut diberikan kepada 11 kementerian / lembaga dari 87 kementerian / lembaga yang mengelola BMN, dan dalam kategori pengelolaan utilitas BMN. “Untuk satker terbanyak inilah Kemensos memperoleh penghargaan terbaik/juara kesatu,” tutur Hartono.

Menurut Sekjen Kemensos, capaian itu melengkapi capaian prestasi lainnya yaitu telah tiga kali berturut -turut memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan 2016, 2017 dan 2018. Serta maturitas SPIP telah masuk pada level tiga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta capaian lain terkait berbagai inovasi layanan publik dari berbagai satker Kemensos dan prestasi lainnya.

Penghargaan ini, ujarnya, diharapkan menjadi motivasi dan pendorong seluruh pimpinan dan pegawai di semua satker dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yang tersebar di seluruh tanah air.

“Keberhasilan meraih Penghargaan ini agar menjadi pemacu kita semua untuk bekerja keras, semakin cermat dan teliti dalam penertiban, pengelolaan dan pemanfaatan BMN yang besar dan tersebar di seluruh satker dan UPT di seluruh tanah air,” tambah Hartono.

Sekjen Kementrian Sosial Hartono juga menyatakan, keberhasilan ini juga merupakan implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang terbukti sangat berhasil dan patut dicontoh. (ES/KRJ)